Dailysurabaya.com JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah lama menetapkan Kamis, 10 April 2025 sebagai cum date pembagian dividen tunai untuk Tahun Buku 2024 dalam lingkungan ekonomi reguler serta negosiasi. Adapun, cum date atau cumulative date sendiri menjadi tanggal penentu bagi pemodal yang dimaksud berhak memperoleh dividen.
Pembagian dividen ini merupakan bagian dari komitmen BRI pada memberikan nilai tambah untuk para pemegang saham. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dimaksud dijalankan pada Hari Senin (24/03) di tempat Jakarta, disepakati bahwa total dividen tunai yang digunakan dibagikan untuk Tahun Buku 2024 sebesar-besarnya Rp51,73 triliun atau Rp343,40 per saham.
Angka ini termasuk dividen pengganti sebesar Rp135 per saham (setara Rp20,33 triliun) yang tersebut telah lama dibayarkan pada 15 Januari 2025. Dengan demikian, sisa dividen yang mana akan dibagikan terhadap pemegang saham sebesar-besarnya Rp31,40 triliun atau Rp208,40 per saham.
Dari total dividen tersebut, berdasarkan struktur kepemilikan saham maka BRI akan menyetorkan dividen terhadap otoritas Republik Indonesia sebesar Rp27,68 triliun, termasuk dividen pengganti sebesar Rp10,88 triliun yang mana sudah lebih banyak dahulu dibayarkan. Sementara itu, sisanya akan dibagikan secara proporsional terhadap seluruh pemegang saham rakyat yang mana tercatat pada Daftar Pemegang Saham (DPS) pada recording date.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menyampaikan bahwa tindakan pembagian dividen ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan yang mana solid dan juga struktur modal yang mana kuat.
“BRI mempertimbangkan berbagai aspek pada menentukan besaran dividen, termasuk keperluan ekspansi bisnis, kecukupan likuiditas, serta manajemen risiko bank. Rasio kecukupan modal (CAR) Perseroan pun diproyeksikan masih terjaga di tempat melawan 19% pada jangka panjang,” ujar Hendy.
Adapun, pembagian dividen ini mengacu pada kinerja keuangan BRI per 31 Desember 2024, di dalam mana secara konsolidasian laba bersih yang dimaksud diatribusikan untuk entitas induk tercatat sebesar Rp60,15 triliun.












