Dailysurabaya.com JAKARTA – pemerintahan Amerika Serikat (AS) di area bawah Presiden Donald Trump memperkenalkan Bitcoin Reserve juga US Digital Asset Stockpile. Hal itu menandai pembaharuan besar di kebijakan kripto global dan juga menjadi sinyal kuat bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia untuk mempertimbangkan strategi serupa.
“Jika negara sebesar Amerika Serikat mulai memulai pembangunan cadangan Bitcoin, maka ini bisa saja menjadi tren global. Negara lain, termasuk Indonesia, perlu mempertimbangkan langkah strategis sama agar bukan tertinggal pada perkembangan kegiatan ekonomi digital,” ujar pimpinan Indodax Oscar Darmawan pada pernyataannya, Hari Senin (17/3/2025).
Menurut beliau kebijakan ini menunjukkan pengakuan Negeri Paman Sam terhadap bitcoin sebagai aset strategis. Tidak cuma itu, kebijakan ini juga menarik perhatian lantaran Amerika Serikat tiada hanya sekali menyimpan bitcoin juga ethereum, tetapi juga memasukkan XRP serta solana ke di daftar aset digital strategis.
Lebih lanjut, langkah ini dapat jadi bagian dari dinamika urusan politik dan juga strategi perekonomian Amerika Serikat di menghadapi dominasi aset digital secara global. Strategi cadangan bitcoin Negeri Paman Sam tidak ada belaka bertujuan untuk diversifikasi aset tetapi juga menurunkan tekanan transaksi jual beli dari institusi pemerintah.
“Jika bitcoin dimasukkan di cadangan strategis suatu negara, maka aset yang dimaksud kemungkinan besar tidaklah akan dijual pada jangka pendek, yang tersebut dapat berdampak pada kestabilan nilai tukar bitcoin dalam pasar,” jelasnya.
Di Indonesia, regulasi aset kripto masih menghadapi tantangan. Meskipun sudah diatur di dalam bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), keterlibatan Bank Indonesia (BI) di aspek strategis seperti cadangan devisa belum terlihat.
“Perlu ada keselarasan antara lembaga terkait agar regulasi kripto di area Indonesia tidak ada stagnan. Kita dulu yang mana paling progresif di regulasi aset kripto di dalam Asia Tenggara, tetapi pada masa kini mulai tertinggal,” tambah Oscar.
Selain itu, adopsi bitcoin oleh negara sanggup memunculkan tantangan baru bagi konsep desentralisasi yang dimaksud selama ini menjadi nilai utama kripto. Sebab, semakin berbagai negara yang mengakumulasi Bitcoin, semakin besar pula peluang kontrol institusional terhadap aset ini. Dalam konteks global, semakin banyaknya negara yang mana mengakui bitcoin sebagai aset strategis dapat menyokong pembaharuan kebijakan dalam berbagai negara.











