Dailysurabaya.com JAKARTA – Organisasi wadah ojek online (ojol) menegaskan Tunjangan Hari Raya ( THR ) yang akan diberikan untuk mitra driver berbentuk uang tunai, bukanlah sembako maupun insentif seperti tahun-tahun sebelumnya. Hari ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meyakinkan ojol memeroleh bonus hari raya (BHR) di dalam Idul Fitri 2025.
THR ojol yang diberikan Gojek dikemas di acara Tali Asih Hari Raya. Melalui kegiatan Tali Asih Hari Raya, Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya pada bentuk uang tunai untuk Mitra Driver yang tersebut memenuhi kriteria tertentu. Bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo mengungkapkan acara ini merupakan itikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus menyokong Mitra Driver sesuai dengan kapasitas perusahaan, sekaligus mengacu pada pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi online.
“Kami memahami bahwa Ramadhan adalah momen yang tersebut spesial, namun juga dapat menjadi tantangan bagi para mitra kami. Kali ini, dirancang lebih besar istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan acara Tali Asih Hari Raya untuk memberikan kegunaan nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadhan lalu merayakan Idul Fitri dengan lebih banyak bermakna,” ucapannya pada keterangan resmi, Awal Minggu (10/3).
Catherine menyatakan melalui acara Tali Asih Hari Raya, Gojek ingin menegaskan para mitra driver dapat menjalani
Ramadhan dengan damai juga merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersatu keluarga mereka.
Sebelumnya, Grab Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui kegiatan bonus kinerja khusus untuk para mitra pengemudi. Namun tidak ada semua driver akan mendapatkan ‘THR’, ada kriteria driver yang digunakan akan menerimanya.
Grab menetapkan kriteria penerima bonus ini berdasarkan keaktifan Mitra Pengemudi, termasuk jumlah keseluruhan pesanan yang mana diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah total hari juga jam online, juga rating pengemudi.
Grab Siap Berikan THR Mitra Driver, Simak Parameter Penerimanya
Grab Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui inisiatif bonus kinerja khusus untuk para mitra pengemudi. Namun tiada semua driver akan mendapatkan ‘THR’ tapi ada kriteria driver yang digunakan akan menerimanya.
- Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
- Catat! THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran dan juga Tak Boleh Dicicil











