My WordPress Blog
Bisnis  

5 Kementerian dengan Anggaran Terbesar 2025 pasca Efisiensi

5 Kementerian dengan Anggaran Terbesar 2025 pasca Efisiensi

Dailysurabaya.com JAKARTA – Hampir semua kementerian juga lembaga (K/L) tak lepas dari kewajiban efisiensi anggaran , setelahnya pemerintah melakukan rekonstruksi atau evaluasi ulang terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang sebelumnya diperintahkan Prabowo lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Meski ada perubahan, total nilai efisiensi anggaran masih Rp306,7 triliun sesuai Inpres No 1/2025. Namun sebagai gantinya, semua K/L kali ini terkena efisiensi, kecuali Badan Gizi Nasional. Berubah dari kebijakan awal dalam mana ada 16 K/L lolos dari pemangkasan anggaran .

Sebelumnya 16 K/L yang digunakan lolos dari efisiensi anggaran itu adalah lembaga penegak hukum, lembaga audit negara, lembaga yudikatif dan juga legislatif, kemudian banyak kementerian.

Sebelum adanya efisiensi berikut lima urutan teratas kementerian juga lembaga (K/L) dengan anggaran terbesar yakni: Kementerian Perlindungan (Kemenhan) Rp166,2 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Rp110,62 triliun, Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) Rp105,65 triliun, Kementerian Sosial (Kemensos) Rp79,59 triliun serta terakhir Kementerian Agama (Kemenag) Rp78,60 triliun.

Pada awal 2025, eksekutif elakukan rekonstruksi anggaran beberapa orang Kementerian juga Lembaga (K/L) di APBN 2025. Kebijakan ini tertuang di Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang merupakan tindakan lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Efisiensi anggaran ini dijalankan untuk menyesuaikan pengeluaran negara dengan kondisi fiskal yang dimaksud lebih banyak terkendali.

5 Kementerian dengan Anggaran Terbesar 2025 pasca Efisiensi:

1. Kementerian Perlindungan (Rp139,2 triliun)

Anggaran Kementerian Keamanan (Kemenhan) mulanya tak terdampak efisiensi, namun pasca adanya rekonstruksi, anggaran Kemenhan terkena pemangkasan sebesar Rp26,99 triliun dari pagu awal Rp166,2 triliun.

Setelah efisiensi Rp26,99 triliun, Kemenhan lalu TNI masih miliki anggaran Rp139,2 triliun. Berikut total efisiensi anggaran pada masing-masing unit organisasi:
Kemenhan: Rp8,43 triliun
Mabes TNI: Rp3,68 triliun
TNI Angkatan Darat (AD): Rp5,16 triliun
TNI Angkatan Laut (AL): Rp6,07 triliun
TNI Angkatan Atmosfer (AU): Rp3,36 triliun.

2. Kementerian Aspek Kesehatan (Rp86,2 triliun)

Kementerian Bidang Kesehatan RI bergabung terkena efisiensi anggaran sekitar Rp19,5 triliun dari total Rp105,76 triliun. Kemenkes RI menghurangi anggaran biaya operasional hingga 50%, meliputi keinginan alat tulis kantor, barang cetak, alat kebersihan, listrik, air, telepon, internet, dan juga pemeliharaan gedung serta kendaraan.

Penggunaan sarana kemudian prasarana juga diperketat, termasuk pengaplikasian lift, AC, hingga penghematan listrik juga air di tempat seluruh unit kerja.

Pemangkasan anggaran pada Kemenkes ini merupakan imbas dari diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja pada pelaksanaan APBN juga APBD tahun anggaran 2025.

Total anggaran Kemenkes sebelum terkena pemangkasan senilai Rp105,7 triliun yang setelahnya terkena efisiensi menjadi sekitar Rp86,2 triliun. Artinya efisiensi yang tersebut diadakan sebesar 18,54% dari pagu anggaran.

3. Kementerian Sosial (Rp78,6 triliun)

Anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) kena pemotongan anggaran sebesar Rp970 miliar dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp79,5 triliun. Dengan demikian, total pagu anggaran Kemensos jadi Rp78,6 triliun.

Lihat Juga :
  • Mendorong Efisiensi serta Keberlanjutan Industri Pertambangan melalui Pelumasan Inovatif
  • Efisiensi Ala Prabowo Disebut Mirip DOGE Elon Musk, Media Massa Luar Negeri Wanti-wanti Bahayanya
Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *