Dailysurabaya.com JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memohon karyawanswasta untuk menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) mendekati musim mudik Lebaran 2025 . Menurutnya, langkah ini dapat memberi waktu tambahan untuk mengurai kepadatan para pemudik jelang Lebaran, sekaligus menyokong kelancaran pelayanan umum bagi masyarakat.
WFA, kata Menhub Dudy, memberikan kesempatan bagi pekerja untuk merayakan Lebaran dengan keluarga tanpa perlu khawatir tentang diperkenalkan fisik di area tempat kerja. Selain itu untuk menggalang WFA pada sektor swasta ini, Menhub Dudy mengharapkan pengusaha perusahaan dapat mempercepat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
“Kami berharap agar pembayaran THR dapat diadakan lebih lanjut awal, yakni paling lambat H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri guna memberikan waktu yang cukup bagi para pekerja untuk mempersiapkan perjalanan mudik juga memenuhi permintaan mereka itu sebelum merayakan Lebaran,” ucap Menhub.
Pembayaran THR yang dimaksud lebih lanjut cepat ini akan membantu karyawan swasta di mengatur anggaran untuk perjalanan mudik lalu menghurangi kemungkinan kepadatan lalu lintas, sehingga dapat memperlancar arus mudik secara keseluruhan.
Menhub Dudy percaya kebijakan ini akan memberikan kegunaan ganda, baik bagi pekerja yang tersebut akan merayakan Lebaran dengan lebih besar tenang, maupun kelancaran mobilitas warga selama musim mudik.
Pemerintah, kata Menhub, menghargai kerja serupa serta komitmen para pengusaha perusahaan pada membantu kelancaran arus mudik dan juga kesejahteraan pekerja. “Semoga dengan langkah ini, kita dapat menciptakan situasi Lebaran yang dimaksud lebih lanjut aman dan juga nyaman bagi seluruh masyarakat,” kata Menhub.
Sebelumnya Kementerian PANRB telah terjadi menerbitkan SE MenPANRB Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tindakan Kedinasan Pegawai ASN pada Instansi eksekutif lalu Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional serta Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 kemudian Hari Raya Idul Fitri 1446 H, disebutkan bahwa penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dapat dijalankan pada 24-27 Maret 2025.
Pada tanggal tersebut, ASN dapat melakukan kombinasi fleksibilitas di pelaksanaan tugas kedinasan dalam kantor (work from office), dari rumah (work from home), dan juga lokasi lain (work from anywhere).
Kementerian BUMN pun sudah ada mengeluarkan Imbauan Penerapan WFA bagi pegawai BUMN. Dalam imbauannya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan agar WFA diberlakukan sebelum kemudian sesudah Hari Raya yaitu mulai 24 Maret sampai dengan 8 April 2025 dengan tetap memperlihatkan menjaga produktivitas juga memperhatikan permintaan perusahaan serta kepatuhan terhadap ketentuan yang tersebut berlaku khususnya pada bidang ketenagakerjaan.











