Dailysurabaya.com AMERIKA – Harga kendaraan baru dalam Amerika Serikat diprediksi mengalami lonjakan drastis. Ini adalah gara-gara penerapan tarif baru yang dimaksud akan diberlakukan oleh Presiden Donald Trump.
Anderson Economic Group (AEG) mengungkapkan bahwa kendaraan crossover listrik (EV) sanggup mengalami kenaikan tarif lebih lanjut dari USD12.000 (sekitar Rp187 juta) jikalau tarif impor 25% dari Kanada serta Meksiko mulai diterapkan.
Trump mengonfirmasi bahwa tarif yang dimaksud akan resmi berlaku mulai hari Selasa.
Dampak Tarif: Harga Mobil Naik Drastis
Dampak tarif ini bukan semata-mata berlaku bagi kendaraan yang diimpor dengan segera dari Kanada serta Meksiko, tetapi juga bagi komponen kendaraan yang digunakan rutin kali melintasi perbatasan beberapa kali selama proses produksi. Biaya tambahan ini hampir pasti akan dibebankan terhadap konsumen AS, sebagaimana disebutkan pada laporan AEG.
Kenaikan harga jual tak belaka terbatas pada kendaraan listrik. Kendaraan populer lainnya juga terkena dampak tarif ini:
Crossover berbahan bakar bensin: naik minimal USD3.500 (Rp54 juta)
Truk pikap: naik hingga USD8.000 (Rp125 juta)
SUV full-size: naik hingga USD9.000 (Rp140 juta)
Mobil kecil: naik sekitar USD6.200 (Rp97 juta)
Lebih mengejutkan lagi, laporan AEG tidak ada mencantumkan dampak dari tarif baja kemudian aluminium Trump yang terpisah, yang tersebut bisa saja semakin meningkatkan biaya produksi mobil.
Tarif Diberlakukan di dalam Tengah Kenaikan Harga Kendaraan
Lonjakan biaya kendaraan ini terjadi pada pada waktu nilai rata-rata mobil baru di tempat Amerika Serikat sudah mencapai USD47.465 (Rp740 juta) menurut situs riset otomotif Edmunds.
Bahkan, hampir 1 dari 5 pembeli sekarang membayar lebih lanjut dari USD1.000 (Rp15,6 juta) per bulan untuk cicilan mobil mereka.
- Daftar Biaya Pajak Suzuki Grand Vitara Semua Tahun, Simak di dalam Sini
- Ford Keberatan dengan Kebijakan Donal Trump perihal Tarif Impor Kendaraan











