Dailysurabaya.com JAKARTA – PT Multi Harapan Utama (MHU) sebagai salah satu unit kegiatan bisnis dari MMS Group Indonesia (MMSGI) pada lini pilar MMS Resources berhasil meraih Proper Hijau.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa Pproper bertujuan menggerakkan perusahaan-perusahaan di tempat Indonesia untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup dan juga menerapkan perubahan pada pengelolaan lingkungan.
“Proper tak semata-mata menggerakkan peningkatan kepatuhan perusahaan, tetapi juga diharapkan dapat menjadikan perusahaan-perusahaan Indonesia sebagai world-class company pada pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Hanif di acara penyerahan penghargaan Proper yang tersebut dilakukan di tempat Gedung Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Hari Senin (24/2).
Pada kesempatan yang sama, Direktur MHU Faiz Firdaus Fauzan menyatakan Proper Hijau ini merupakan wujud nyata dari komitmen MHU di menerapkan prinsip keberlanjutan dalam setiap aspek operasi perusahaan.
“Ke depan, MHU akan terus mengembangkan pembaharuan di pengelolaan lingkungan untuk memberikan dampak positif yang dimaksud tambahan luas,” ujar Faiz.
Lebih lanjut, dengan pencapaian ini, MHU semakin menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang dimaksud tidak ada belaka fokus pada aspek perusahaan tetapi juga memberikan partisipasi nyata terhadap proteksi lingkungan serta perkembangan berkelanjutan dalam Indonesia.
“MHU konsisten terapkan pengelolaan lingkungan berkelanjutan peringkat hijau menunjukkan bahwa MHU telah terjadi menjalankan kinerja lingkungan yang dimaksud sangat baik dengan memenuhi sebagian besar ketentuan hukum yang digunakan berlaku dan juga melaksanakan berbagai pengembangan di pengelolaan lingkungan,” kata dia.
Secara konsisten, MHU menerapkan berbagai strategi di pengelolaan lingkungan yang digunakan efektif lalu efisien, pada antaranya pengelolaan limbah yang mana berkelanjutan, pemanfaatan energi terbarukan lalu reduksi emisi juga konservasi juga rehabilitasi lingkungan.











