My WordPress Blog
Bisnis  

BPI Danantara Dinilai Bisa Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Aset BUMN

BPI Danantara Dinilai Bisa Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Aset BUMN

Dailysurabaya.com JAKARTA – Rancangan Undang-undang Badan Usaha Milik Negara ( RUU BUMN ) yang baru disahkan DPR pada 4 Februari 2025 mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Regulasi ini dinilai sebagai langkah maju meningkatkan tata kelola serta daya saing BUMN dan juga juga memberikan kepastian hukum yang tersebut tambahan kuat di mengurus aset negara juga meningkatkan transparansi operasional BUMN.

“Pemisahan fungsi regulasi dan juga operator di RUU ini adalah salah satu langkah signifikan di meningkatkan efisiensi lalu menghindari konflik kepentingan dalam pada BUMN,” ujar Aditya Hera Nurmoko, ekonom STIE YKP Yogyakarta, diambil Rabu (5/2/2025).

RUU ini mengatur berbagai aspek penting, termasuk pembentukan Badan Pengelola Danantara (BPI Danantara) yang tersebut bertugas mengurus aset BUMN secara lebih besar efektif. Menurut Aditya, keberadaan BPI Danantara akan melakukan konfirmasi bahwa aset-aset negara digunakan secara optimal juga memberikan khasiat maksimal bagi perekonomian.

“Keberadaan BPI Danantara dapat meningkatkan akuntabilitas pada pengelolaan aset BUMN, sehingga bukan semata-mata menjadi beban, tetapi justru menjadi sumber pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan,” jelasnya.

Selain itu, aturan mengenai pemisahan fungsi regulasi dan juga operator pada pengelolaan BUMN dapat menyokong transparansi kemudian akuntabilitas yang digunakan lebih besar baik. Hal ini penting untuk menghindari monopoli dan juga meningkatkan profesionalisme pada pengelolaan perusahaan negara.

RUU ini juga menegaskan komitmen terhadap inklusivitas dengan mengatur prospek bagi penyandang disabilitas dan juga publik lokal untuk berkontribusi pada sektor BUMN. Ada ketentuan yang digunakan menjamin keterwakilan perempuan di sikap strategis, termasuk direksi serta majelis komisaris.

“Kita bisa jadi mengamati tambahan berbagai tenaga kerja yang digunakan beragam juga inovatif, pada akhirnya mampu meningkatkan daya saing perusahaan,” tutur Aditya.

Salah satu poin yang digunakan dianggap sebagai aspek positif dari RUU BUMN adalah kewajiban BUMN untuk melakukan pembinaan, pelatihan, dan juga pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan juga menengah (UMKM) dan juga koperasi. Ketentuan ini akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian lokal.

“Ketika BUMN secara bergerak membina lalu bekerja identik dengan UMKM juga koperasi, ini bukanlah cuma masalah tanggung jawab sosial, tetapi juga menguatkan habitat bidang usaha yang dimaksud lebih lanjut sehat. UMKM sanggup menjadi bagian dari rantai pasok BUMN, yang pada akhirnya menggerakkan kesetaraan ekonomi,” ujarnya.

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *