My WordPress Blog
Bisnis  

Bea Cukai Tindak Komoditas Ilegal Sepanjang 2024, Peluang Kerugian Negara Capai Rp4,8 Trilyun

Bea Cukai Tindak Komoditas Ilegal Sepanjang 2024, Kesempatan Kerugian Negara Capai Rp4,8 Trilyun

Dailysurabaya.com JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea lalu Cukai ( DJBC ) Kementerian Keuangan sudah melaksanakan 37.264 penindakan dengan lima komoditas terbanyak yang dimaksud ditindak sebagai hasil tembakau; minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras); tekstil dan juga hasil tekstil, narkotika, psikotropika, serta prekursor (NPP) kemudian elektronik di tempat sepanjang 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, upaya penindakan yang disebutkan mencapai Rp9,6 triliun yang mana bertujuan untuk mengatasi peredaran barang ilegal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, juga menciptakan sistem ekologi perdagangan yang sehat lalu berdaya saing.

“Total nilai barang bukti dari keseluruhan penindakan yang disebutkan mencapai Rp9,6 triliun serta kemungkinan kerugian negara yang digunakan berhasil diselamatkan sebesar Rp4,8 triliun,” ujar Sri Mulyani pada Kongres Pers Hasil Penindakan Impor & Ekspor di dalam Wilayah Jawa Timur 2024-2025, Rabu (5/2/2025).

Di bidang narkotika, DJBC bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polri juga BNN, sudah melaksanakan 1.448 penindakan NPP, dengan mayoritas jumlah agregat penindakan NPP berasal dari jasa ekspedisi/barang kiriman.

Dari keseluruhan penindakan NPP tersebut, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 7,4 ton dengan jenis NPP yang tersebut banyak ditegah terdiri dari ganja, sabu, tembakau sintetis, ekstasi, juga MDMB-Inaca.

Menurut laporan, terdapat kenaikan signifikan jumlah keseluruhan barang bukti setiap tahun seiring dengan kenaikan jumlah total penindakan. “Penindakan NPP ini pun signifikan melindungi jutaan rakyat Indonesia dari penyalahgunaan narkotika lalu menghemat peluang triliunan rupiah biaya rehabilitasi,” katanya.

Adapun pada periode 100 hari kerja Kabinet Merah Putih (Oktober 2024 sampai Januari 2025), DJBC sudah melaksanakan 6.187 penindakan terhadap komoditas garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, miras, lalu lain-lain. Untuk perkiraan nilai barang yang mana dicegah mencapai Rp4,06 triliun juga peluang kerugian negara yang digunakan berhasil diselamatkan Rp820 milliar.

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *