Dailysurabaya.com JAKARTA – PT Pertamina Hulu Tenaga (PHE) memiliki target untuk mereaktivasi sebanyak 798 sumur minyak yang dimaksud menganggur (idle wells) sepanjang 2025. Reaktivasi sumur-sumur yang digunakan bukan terlibat yang dimaksud merupakan salah satu upaya subholding upstream Pertamina itu untuk meningkatkan produksi minyak yang mana pada 2024 mencapai 400.000 barrel oil per day (bopd).
Reaktivasi sumur tak terlibat telah dilakukan dilaksanakan PHE sejak 2021 yang ketika itu jumlahnya mencapai 585 sumur. Reaktivasi juga berlanjut pada tahun 2024 di dalam mana tercatat sebanyak 962 sumur yang tersebut direaktivasi.Vice President Operational & Project PHE Benny Sidik mengatakan, untuk reaktivasi sumur-sumur menganggur tersebut, pihaknya akan menggandeng mitra.
“Ada 100 mitra yang dimaksud terlibat sosialisasi. Harapannya, kami bisa jadi mendapat mitra yang tersebut solid, baik secara teknologi, kompetensi, kemudian keuangan,” ujar Benny pada waktu menjadi pembicara di area webinar bertajuk “Migas Sebagai Pilar Swasembada Energi: Tantangan lalu Solusi Pembaruan Lifting”di Jakarta, Selasa (4/2/2024).
Benny menambahkan, selain reaktivasi sumur iddle, upaya lain yang dimaksud dilaksanakan PHE untuk meningkatkan produksi adalah dengan menerapkan enhanced oil recovery (EOR). Hingga ketika ini, kata dia, PHE telah lama menjalankan sebanyak 72 proyek EOR. Benny mengatakan, fokus utama PHE pada 2025 pada antaranya memulai Proyek Minas A dengan target start injection pada Desember 2025. Kemudian, implementasi steam flood di area NDD stage 1-2 di dalam Duri, inisiatif Minas D, juga pilot EOR Rama.
Pengembangan proyek EOR PHE yang dimaksud menurut ia mendapat dukungan dari Kementerian Daya dan juga Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Komunitas Kerja (Pokja) EOR. Saat ini, kata dia, sudah ada ada surat perintah terkait percepatan implementasi EOR.
Terkait relatif tingginya biaya untuk implementasi EOR, Benny berharap pemerintah bisa jadi memberikan tambahan insentif untuk proyek EOR yang mana akan dijalankan.
Terkait dengan itu, Sekretaris Satuan Kerja Khusus Minyak dan juga Gas Bumi (SKK Migas) Luky Yusgiantoro mengatakan, pihaknya sedang berdiskusi dengan Kementerian ESDM mengenaidukungan insentif fiskal EOR. Dia menegaskan bahwa SKK Migas menyokong insentif fiskal untuk proyek EOR. “Komersialnya tak hanya saja pilot project, tapi berapa banyak keperluan surfaktan dan juga sebagainya. Ini adalah yang sedang dikaji, dipantau tidaklah belaka Kementerian ESDM, tapi pokja-pokja,”jelasnya.
Benny mengatakan, pada waktu ini PHE mengurus wilayah kerja migas yang sebagian besar telah lama berusia di tempat melawan 30 tahun atau biasa disebut lapangan tua (mature). Untuk memproduksikan peluang minyak dari lapangan-lapangan tua ini dibutuhkan pembangunan ekonomi yang tersebut cukup besar, antara lain untuk meningkatkan prasarana yang tersebut sudah ada uzur. “Perlu pembangunan ekonomi sangat besar untuk upgrade aging facilities sehingga dapat mengatasi produksi menjadi tambahan optimal,”jelasnya.
Kondisi lapangan yang digunakan tak ekonomis yang disebutkan menyokong PHE mengusulkan ke pemerintah untuk dilakukannya perbaikan fiskal sehingga pihaknya dapat memaksimalkan peluang lapangan-lapangan minyak tersebut. Perbaikan fiskal itu terdiri dari skema bagi hasil yang lebih banyak baik, sehingga operator pada hal ini PHE bisa jadi mempertahankan produksi lalu menggali sumber daya lainnya yang mana berpotensi menguatkan ketahanan energi nasional.
Persoalan lapangan migas Indonesia yang mana rata-rata telah lama berusia tua itu dibenarkan oleh Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro. Dia mengatakan, sebanyak 52% dari 75 wilayah kerja migas produksi yang dimaksud bergerak tergolong di lapangan tua alias mature field. “Lima tahun terakhir 40-45% produksi minyak nasional diproduksi oleh lapangan yang digunakan telah berproduksi selama 50 tahun,”tuturnya.
Untuk mengaktifkan kembali lapangan migas yang mana telah tua itu diakuinya membutuhkan biaya cukup besar sehingga aspek keekonomian menjadi faktor utama pada pengambilan keputusan. “Hal ini berkaitan dengan model usaha kemudian skema kerja sejenis dengan mitra, yang banyak kali memiliki sudut pandang berbeda. Apakah penanaman modal ini cukup layak? Itulah tantangan utama yang dimaksud dihadapi,” tuturnya.











