Dailysurabaya.com JAKARTA – Tesla Cybertrucks yang berbentuk serba meruncing dianggap berbahaya, oleh karenanya Inggris tak mengizinkan mobil yang disebutkan berkeliaran dikarenakan mengakibatkan risiko bagi pengguna jalan juga pejalan kaki.
“Pengemudinya adalah penduduk tetap memperlihatkan Inggris, tetapi kendaraannya terdaftar kemudian diasuransikan dalam luar negeri, yang tersebut dilarang pada Inggris,” tulis polisi Manchester di posting X/Twitter. “Mobil itu kemudian disita lalu pengemudinya dilaporkan.
“Meskipun hal ini mungkin saja tampak sepele bagi sebagian orang, ada perasaan khawatir yang mana sah terkait keselamatan pengguna jalan lain atau pejalan kaki jikalau mereka itu terlibat pada tabrakan dengan Cybertruck,”
“Kendaraan yang disebutkan kemudian disita berdasarkan Pasal 165 Undang-Undang Lalu Lintas lalu Pengemudinya melapor.”
Seseorang di tempat internet berkata: “Saya melihatnya di area Bandara Manchester tempo hari serta bertanya-tanya bagaimana dia sanggup membawanya secara legal pada jalan. Ternyata tidak.”
“Bagaimana mungkin saja pengemudi itu bisa jadi lolos setelahnya mengemudikan kendaraan ini secara ilegal di tempat Inggris, ini sangat mencolok,” kata yang tersebut lain.
Di Inggris, mobil memerlukan ‘sertifikat kesesuaian’, sesuatu yang tersebut belum diperoleh Cybertruck.
Ukuran dan juga berat kendaraan yang dimaksud merupakan tanda bahaya lain bagi jalanan Inggris, artinya kendaraan yang disebutkan akan dianggap sebagai mobil Kategori C1 yang digunakan memerlukan SIM khusus serta kursus tambahan.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











