Dailysurabaya.com JAKARTA – Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto menilai, kebijakan PPN 12% untuk barang mewah bukan berdampak signifikan pada perdagangan properti dalam tanah air. Sebab, untuk kategori barang mewah yang mana dikategorikan untuk harga jual rumah Rp30 miliar jumlahnya masih sedikit.
Sehingga menurutnya, segmen market untuk rumah-rumah dengan nilai tukar Rp30 miliar ke berhadapan dengan yang tersebut dikenakan PPN 12% pada tahun 2025 jumlahnya masih kecil. Bakan karakteristik konsumen rumah dengan harga jual sebesar itu juga sudah ada berbeda dengan golongan kelas menengah ke bawah.
“Kalau kita lihat objek PPN 12% ini cuma untuk hunian mewah, secara umum bukan terlalu berbagai dampak, lantaran pertama kalau kita bicara hunian mewah itu jumlahnya sangat sedikit sekali,” ucapannya pada Dunia Pers Briefing secara virtual, Rabu (8/1/2025).
Menurutnya, biaya rumah pada melawan Rp30 miliar yang dimaksud sudah ada masuk pada kategori very luxury. Sebab rumah yang digunakan masuk pada kategori luxury hanya biasanya berada dalam range nilai Rp10 – 15 miliar, untuk kategori real estate.
“Kalau pada berhadapan dengan Rp30 miliar itu biasanya individual houses, itu maketnya memang sebenarnya sangat sedikit. Jadi kalau kita bicara pengaruh ke serapan, tiada ada, dikarenakan memang benar beda market,” kata Ferry.
“Segmen market ini sebetulnya tak terlalu jadi issue bangat yak, sebab kalau bagi orang yang dimaksud punya duit dengan ini stok sedikit sehingga jadi barang yang mana eksklusif, kalau mereka itu mau beli, merekan akan beli,” tambahnya.
Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua Umum Real Estate Indonesia Bambang Eka Jaya menyebutkan pangsa lingkungan ekonomi perumahan dengan kategori nilai tukar dalam menghadapi Rp30 miliar sendiri semata-mata menyumbang sekitar 0,1 – 0,2% dari market perumahan di tempat Indonesia.
“Tentu kami bersyukur kegiatan PPN menjadi 12% itu cuma untuk yang mana masuk kelompok super mewah dengan harga jual diatas Rp30 miliar, ini satu hal yang tersebut kalau secara impact kuantitas itu relatif kecil. Hanya 0,1 – 0,2% dari market yang mana ada,” kata Bambang di Market Review IDXChannel (3/1).
Meski marketnya tergolong sedikit, menurutnya peluang pajak terhadap penerimaan negara tergolong cukup besar. Bambang menghitung apabila 0,1% market dikalikan dengan dengan 1 jt proses perumahan per tahun, diperkirakan ada 1.000 proses rumah super mewah di satu tahun.











