Dailysurabaya.com JAKARTA – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto pada sektor kelapa sawit harus disikapi secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Jika memang benar akan dijalankan penambahan lahan baru untuk tumbuhan sawit, sebagai konsekuensinya diperlukan kebijakan reforestasi atau aforestasi. Hal yang dimaksud penting diadakan oleh sebab itu Indonesia telah dilakukan komitmen mengambil bagian menjaga inovasi iklim.
Presiden Asian Society of Agricultural Economists (ASAE) Prof Bustanul Arifin mengungkapkan para menteri Kabinet Merah Putih harus bekerja keras menerjemahkan arahan Presiden Prabowo terkait bidang sawit. “Karena bagaimana pun finalisasi aktivitas itu (penambahan lahan kelapa sawit) kan ada dalam pada kebijakan,” ungkap Bustanul pada keterangannya.
Dia mengungkapkan bahwa sejauh ini berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional tidaklah ada penambahan lahan sawit seperti yang tersebut disampaikan Presiden Prabowo. Karena itu, jikalau nantinya rencana Presiden Prabowo akan dilaksanakan perlu adanya kebijakan yang mana baru. “Kalau akan ada kebijakan baru, nanti memang sebenarnya perlu kita kawal sebanding sama,” papar Bustanul pada keterangannya.
Terkait pertanyaan apakah kelapa sawit memang sebenarnya sebagai kontributor laju deforestasi , Bustanul memohon agar mengambil bagian memikirkan konsekuensinya secara baik. Kalau ada inovasi tata guna dari hutan menjadi tumbuhan sawit, pasti ada pembaharuan kemampuan menambat serta menyimpan karbon.
Tanaman hutan dipastikan mempunyai kemampuan daya tangkap lalu daya simpan karbon lebih tinggi tinggi jika dibandingkan dengan tumbuhan sawit. Bahkan, hutan juga mempunyai daya lepas karbon lebih tinggi sedikit daripada sawit.
“Dari situ para ahli meneliti sampai sedetail-detailnya sedapat kemungkinan besar kalau ada pembaharuan hutan menjadi sawit, harus ada reforestasi atau aforestasi yang mana harus ditambah. Jadi ada kompensasi, kalau ada inovasi ada pengurangan,” tutur Bustanul.
Dia tidaklah setuju apabila benar-benar melakukan pembabatan hutan untuk ditanami sawit tanpa ada ada upaya kompensasi di area atas. Begitu juga inisiasi lahan di tempat lahan gambut.
“Di lahan gambut pasti akan memunculkan emisi karbon baru, sementara pada ketika yang sejenis kita melakukan penandatanganan komitmen untuk menurunkan inovasi iklim,” jelasnya.
Reforestasi merupakan proses menyumbangkan kembali pohon dalam lahan yang tersebut sebelumnya telah lama gundul atau terdegradasi. Adapun, aforestasi adalah pembentukan hutan atau penegakan pepohonan di tempat area yang dimaksud sebelumnya bukanlah hutan.











