My WordPress Blog

Hampir Seluruh Anak NTT Terhubung Internet, Ancaman Kekerasan Digital Jadi Peringatan

Anak Usia Dini di NTT Terancam oleh Kekerasan Digital

Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, anak-anak usia dini di Nusa Tenggara Timur (NTT) kini menghadapi tantangan baru berupa kekerasan digital. Penetrasi internet yang tinggi memang membuka akses informasi dan pembelajaran, tetapi di sisi lain juga menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan anak.

Tingginya Penetrasi Internet di Kalangan Anak

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, 98 persen anak usia 7–8 tahun sudah menggunakan internet. Namun, hanya 37,5 persen dari mereka yang memiliki literasi digital yang cukup. Hal ini menjadi salah satu faktor utama meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di ruang digital.

Menurut Kepala DP3AP2KB NTT, Ruth Diana Laiskodat, 65 persen pelaku kekerasan terhadap anak merupakan orang yang dikenal korban melalui media sosial. Situasi ini semakin diperparah dengan adanya peningkatan kasus eksploitasi seksual online, perundungan digital, dan kejahatan siber terhadap anak.

Kenaikan Kasus Kekerasan Digital

Data DP3AP2KB menunjukkan tren peningkatan kasus kekerasan anak di NTT. Sepanjang 2021 hingga 2024 tercatat 735 kasus, sedangkan Januari hingga Oktober 2025 tercatat 643 kasus yang masuk melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA). Jumlah laporan yang masuk juga terus meningkat, dari 135 kasus pada 2022, 216 kasus pada 2024, hingga 243 kasus pada Januari–November 2025.

Pada tahun 2025, kekerasan berbasis digital terhadap perempuan dan anak didominasi oleh pelecehan seksual sebesar 36,4 persen dan kekerasan psikis sebesar 33,1 persen. Pelaku sebagian besar merupakan orang terdekat korban, seperti keluarga, orang tua, hingga kenalan.

Peran Sektor Pendidikan dalam Pencegahan

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ronald Da Silva, menegaskan bahwa sektor pendidikan memegang peran strategis dalam pencegahan kekerasan digital. Literasi digital dan penguatan kurikulum inklusif terus didorong untuk membentuk anak yang cerdas, berkarakter, dan beretika dalam menggunakan teknologi.

Pendampingan bagi guru diperkuat melalui pendekatan pembelajaran literasi digital yang responsif terhadap kebutuhan anak disabilitas, termasuk penggunaan alat bantu visual dan audio, metode komunikasi alternatif, serta pengenalan tanda-tanda awal anak yang berpotensi menjadi korban kekerasan digital.

Sekolah juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbuka, termasuk penyediaan ruang konseling dan mekanisme pelaporan kasus yang aman. Selain itu, penguatan peran orang tua dan masyarakat menjadi perhatian utama.

Kolaborasi Lintas Sektor

Dinas Pendidikan NTT berkoordinasi dengan DP3AP2KB, komunitas peduli anak, dan organisasi masyarakat sipil untuk memfasilitasi kegiatan literasi digital keluarga di tingkat kabupaten dan kota. Fokus kegiatan tersebut mencakup pengawasan penggunaan perangkat elektronik oleh orang tua, penetapan batasan waktu dan jenis konten sesuai usia, penguatan komunikasi terbuka antara orang tua dan anak terkait risiko dunia digital, serta pemanfaatan fitur keamanan dan kontrol orang tua pada platform digital.

Tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dilibatkan sebagai agent of change untuk menyebarkan pesan anti-kekerasan digital hingga ke desa dan kelurahan.

Peran Satgas Antipolri dalam Pencegahan

Plh Kepala Satgas Wilayah Densus 88 Antipolri untuk NTT, Kombes Pol Sri Astuti, mengingatkan masyarakat saat ini hidup di dua dunia sekaligus, dunia nyata dan dunia digital. Internet memberikan manfaat besar dalam pekerjaan dan literasi, namun juga membawa ancaman serius jika tidak disikapi dengan kewaspadaan.

Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak. Jangan pernah menutup diri. Jangan takut untuk bersuara. Pencegahan hanya bisa dilakukan jika komunikasi sosial tetap terbuka.

Melalui Talkshow Generasi Aman, ketiga narasumber sepakat bahwa pencegahan kekerasan digital tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Kesimpulan

Generasi Aman bukan hanya tema, tetapi harus menjadi gerakan nyata demi masa depan anak-anak Nusa Tenggara Timur. Setiap anak tanpa kecuali berhak tumbuh aman, cerdas, dan berintegritas di era digital.


Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *