Penyelidikan Kasus Penculikan Bilqis Ramadhany
Kasus penculikan Balita Bilqis Ramadhany (4 tahun) yang terjadi di Makassar akhirnya mengungkapkan fakta-fakta baru. Pelaku utama dalam kasus ini, Nadi Hutri (NH), berhasil membawa korban dari Makassar ke Jambi menggunakan pesawat Lion Air dengan identitas palsu.
Identitas palsu yang digunakan adalah “Chaira Ainun”, dan tiket serta dokumen tersebut sudah disiapkan sebelumnya. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan dari petugas bandara. Bilqis dibawa oleh NH dan tiba di Bandara Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi pada 4 November 2025 pukul 11.25 WIB.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah, NH membeli Bilqis dari pelaku pertama, Sri Yuliana (SY), dengan harga Rp 3 juta. SY menculik Bilqis saat korban sedang bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, pada Minggu (2/11/2025).
Setelah membeli Bilqis, NH terbang ke Jakarta, lalu melanjutkan perjalanan ke Jambi bersama korban. Setibanya di sana, NH menyerahkan Bilqis kepada pasangan MA dan AS, dan menerima pembayaran sebesar Rp 15 juta. NH kemudian pulang ke rumahnya di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Namun, jaringan perdagangan anak tidak berhenti di situ. MA dan AS kembali menjual Bilqis seharga Rp 80 juta kepada seorang perempuan bernama Lina, yang kemudian membawa Bilqis ke permukiman Suku Anak Dalam. Dari sinilah Tim Polrestabes Makassar akhirnya berhasil menemukan Bilqis dalam keadaan selamat pada Sabtu (8/11/2025).
Praktik Jual Beli Anak Melalui Media Sosial
Kasus ini juga mengungkap praktik jual beli anak yang dilakukan melalui media sosial Facebook. Menurut AKBP Devi Sujana, Kasatreskrim Polrestabes Makassar, para pelaku berkomunikasi di grup Facebook yang membahas tentang adopsi anak, padahal sebenarnya menjadi sarana perdagangan anak.
“Jadi cara berhubungannya di media sosial. Sebenarnya ada beberapa grup di Facebook yang khusus membahas tentang seperti ini (TPPO), tapi bahasanya adopsi,” ujar AKBP Devi.
Ia menambahkan bahwa kelompok ini sering menargetkan anak-anak berusia di bawah lima tahun. “Makanya kami imbau warga agar lebih waspada terhadap anak-anaknya,” ujarnya.
Hubungan Pelaku Melalui Grup Facebook
AKBP Devi menjelaskan bahwa pelaku pertama (SY) dan pelaku kedua (NH) awalnya tidak saling kenal. Mereka mulai berkomunikasi setelah sama-sama aktif di grup Facebook yang memperjualbelikan anak dengan kedok adopsi.
“Jadi antara pelaku pertama dan kedua tidak saling mengenal awalnya. Mereka dari grup medsos yang membahas tentang adopsi anak,” tutur AKBP Devi.
NH disebut kerap memposting tawaran adopsi anak di grup tersebut, sehingga dikenal oleh pelaku lain. Selain NH, dua pelaku lainnya, AS dan MA, juga diketahui sudah sering melakukan transaksi jual beli anak secara daring.
Hasil penyelidikan menunjukkan, AS dan MA telah sembilan kali melakukan transaksi jual beli anak, sedangkan NH sudah tiga kali. “Namun kemungkinan bisa lebih dari itu karena aktivitas media sosial mereka sudah lama berjalan,” ujar AKBP Devi.
Para pelaku juga diketahui rutin berkomunikasi dengan pihak lain yang menawarkan atau mencari anak kecil untuk diadopsi dengan imbalan uang.
Kronologi Lengkap Jaringan Penculikan Bilqis
Pelaku pertama (SY, 30) menculik Bilqis di Taman Pakui Sayang, Makassar. SY menjual Bilqis lewat akun Facebook “Hiromani Rahim Bismillah” senilai Rp 3 juta. Pelaku kedua (NH, 29) membeli Bilqis, lalu membawa korban naik pesawat Lion Air dengan identitas palsu atas nama “Chaira Ainun”.
Setibanya di Jambi, NH menyerahkan Bilqis kepada MA (36) dan AS, pasangan asal Merangin, Jambi. Bilqis kembali dijual ke seorang perempuan bernama Lina seharga Rp 80 juta, lalu dibawa ke kawasan Suku Anak Dalam. Bilqis ditemukan selamat oleh Tim Polrestabes Makassar, Sabtu (8/11/2025).
Polisi masih menelusuri jaringan lebih luas dari para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut. “Ini bukan kasus tunggal. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” tegas AKBP Devi.











