Dailysurabaya.com JAKARTA – China kembali bersumpah berjuang sampai akhir menghadapi pertempuran dagang dengan Amerika Serikat (AS) dengan meningkatkan tarif impor barang-barang dari Amerika menjadi 84% mulai Kamis (10/4).
Beijing juga menambahkan sejumlah tindakan balasan pasca Presiden Amerika Serikat Donald Trump meningkatkan total tarif impor dari China menjadi 104%. Beijing mengungkapkan merek akan mengajukan tuntutan tambahan terhadap Negeri Paman Sam di area Organisasi Perdagangan Global (WTO) serta melakukan pembatasan lebih besar lanjut pada perdagangan perusahaan-perusahaan Amerika dengan perusahaan-perusahaan China.
“Jika Amerika Serikat bersikeras meningkatkan pembatasan perekonomian dan juga perdagangannya, China memiliki kemauan kuat serta sarana yang dimaksud berlimpah untuk mengambil tindakan balasan yang diperlukan juga berjuang sampai akhir,” tulis Kementerian Perdagangan di sebuah pernyataan diambil dari AP, Kamis (10/4).
Pemerintah China menolak untuk menyatakan apakah dia akan bernegosiasi dengan Gedung Putih, seperti yang mana sudah diadakan oleh sejumlah negara lain. China sebelumnya sudah pernah mengumumkan tarif 34% untuk semua barang yang tersebut diimpor dari AS, kontrol ekspor mineral tanah jarang juga banyak tindakan lain.
Trump kemudian mengenakan tarif tambahan 50% untuk barang-barang dari China, serta menyatakan bahwa negosiasi dengan merek telah terjadi dihentikan termasuk menambahkan 11 perusahaan Amerika ke pada daftar entitas yang digunakan tidak ada dapat diandalkan juga melarang perusahaan-perusahaan China mengedarkan barang-barang terhadap mereka.
Di antara perusahaan-perusahaan yang disebutkan adalah American Photonics dan juga SYNEXXUS, yang digunakan keduanya bekerja sejenis dengan militer Amerika. Sejauh ini, China belum terlihat tertarik untuk melakukan tawar-menawar.
“Jika Negeri Paman Sam benar-benar ingin menyelesaikan permasalahan melalui dialog lalu negosiasi, mereka harus mengadopsi sikap kesetaraan, rasa hormat serta saling menguntungkan,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri, Lin Jian pada hari Rabu.
Surat kabar yang dimaksud mengungkapkan bahwa Negeri Paman Sam belum memenuhi janji-janji yang mana dibuatnya pada kesepakatan perdagangan fase 1 yang disepakati selama masa jabatan pertama Trump. Sebagai contoh, Undang-Undang Negeri Paman Sam yang digunakan akan melarang TikTok kecuali apabila dijual oleh perusahaan induk di tempat China melanggar janji bahwa tiada akan menekan pihak lain untuk mentransfer teknologi terhadap individu-individu mereka.











