Dailysurabaya.com JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ), Isa Rachmatarwata menjadi dituduh perkara korupsi pengelolaan keuangan juga dana penanaman modal PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung. Kepala Biro Komunikasi serta Layanan Data Kemenkeu, Deni Surjantoro mengungkapkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang digunakan berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang mana sedang berjalan,” kata Deni ketika dikonfirmasi MNC Portal, Hari Jumat (7/2/2025) malam.
Saat ditanya lebih tinggi lanjut perihal perkara yang digunakan dihadapi Isa, Deni cuma menjawab singkat. “Untuk kasusnya silahkan tanya ke Kejaksaan Agung ya,” imbuh Deni.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu dituduh baru di lasus pengelolaan keuangan dan juga dana penanaman modal pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Adapun dituduh baru yakni Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR).
Sebelumnya Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, Isa ditetapkan terdakwa usai dijalankan pemeriksaan oleh pasukan penyidik.
“Malam hari ini penyidik sudah menemukan bukti yang mana cukup adanya perbuatan pidana yang digunakan dilaksanakan oleh IR yang ketika itu menjabat sebagai kabiro Asuransi pada Bapepam LK 2006-2012,” terang Qohar ketika ju pa pers di tempat Kejagung RI, Ibukota Indonesia Selatan, Hari Jumat (7/2/2025).
Ia mengatakan, terperiksa diduga telah dilakukan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
“Perbuatan sebagaimana yang disebutkan diatas berdasarkan laporan hasil riksa pembangunan ekonomi penghitungan kerugian negara menghadapi pemulihan keuangan pada pt jiwasraya 2008-2018 beberapa jumlah Mata Uang Rupiah 16.807.283.375.000,” tandasnya.
Dalam tindakan hukum ini, terdapat 13 terperiksa korporasi lalu enam orang terdakwa. Mereka adalah mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS, Hary Prasetyo serta Kepala Divisi Pengembangan Usaha juga Keuangan AJS, Syahmirwan.
Selanjutnya Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat lalu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.











