Dailysurabaya.com JAKARTA – Rencana pemerintah untuk impor daging sapi sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pangan, teristimewa menjauhi datangnya bulan suci Ramadan lalu Hari Raya Idulfitri belum ada titik terang hingga pekan ini. Belum adanya kepastian mengenai izin impor daging sapi regular sangat mengkhawatirkan dunia perniagaan dengan tidaklah adanya kepastian berupaya dan juga suplai baik untuk konsumen juga industri.
“Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun sudah ada ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah, padahal kan telah ada putusan yang rapat kemarin itu,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha lalu Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana, Hari Minggu (2/5/2025).
Hasil rapat kordinasi terbatas (rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 serta sudah pernah disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 di tempat depan para pelaku bisnis bahwa pemerintah sudah menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180.000 ton bagi 86 pelaku usaha. Rencana yang disebutkan mencakup pengiriman daging beku lalu sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (regular) yang mana berasal dari Australia, kemudian Selandia Baru.
Teguh menambahkan belum terbitnya izin kuota impor regular dikhawatirkan dapat mengganggu permintaan pasokan daging di negeri terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan kemudian Idulfitri.
“Kita harus mengkhawatirkan kalau sampai sekarang ini kan, yang akan terganggu bukanlah masalah di rangka Lebaran saja, tapi pasokan untuk permintaan dia itu kan juga terpengaruh kalau sampai hari ini pemerintah belum menerbitkan izin-izin yang dimaksud diperlukan oleh para pengusaha,” ujar Teguh.
Ia mengupayakan pemerintah segera menerbitkan izin akibat impor membutuhkan proses juga ketentuan. Jika terlambat pasti akan terjadi hambatan di pemenuhan keinginan sehingga terjadi gejolak pada ketika hari raya nanti.
“Ya, meskipun tadi kan yang diputuskan ini kan untuk keperluan satu tahun 2025, tapi ini kan Lebaran telah dekat, Maret telah mulai puasa, jadi April awal ini telah Lebaran, jadi jangan sampai pada ketika Lebaran ini nanti ada gejolak dikarenakan kekurangan pasok, pasti harganya akan terjadi hukum pangsa ya,” katanya.
Teguh belum dapat meyakinkan apa alasan pemerintah belum juga menerbitkan izin padahal telah diputuskan di rapat. “Biasanya ya kalau telah jadi kebijakan ya, logikanya ya, perizinan itu harus segera diterbitkan. Logikanya kan seperti itu, kita juga enggak tahu kenapa sudah ada diputuskan serupa rapat itu masih sampai sekarang, ini masih belum,” kata Teguh.











