Pembahasan mengenai peringkat kredit Indonesia dengan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) telah berlangsung di Washington DC, Amerika Serikat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kabar positif setelah pertemuan tersebut. Dalam diskusi, S&P mengonfirmasi bahwa peringkat kredit Indonesia tetap berada di level BBB dengan outlook stabil.
Peringkat BBB termasuk dalam kategori investment grade yang menunjukkan risiko gagal bayar relatif rendah. Hal ini menjadikan Indonesia layak bagi para investor. Selama pertemuan, S&P memperhatikan secara rinci kondisi fiskal Indonesia, termasuk perkembangan defisit anggaran beberapa tahun terakhir.
Purbaya menjelaskan bahwa S&P menanyakan detail tentang kondisi fiskal, terutama defisit tahun ini dan tahun lalu. Fokus utamanya adalah apakah defisit dapat dipertahankan di bawah 3% dari PDB. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami konsisten dengan kebijakan itu. Presiden Prabowo telah memberikan arahan bahwa defisit kita dijaga di bawah 3%,” ujar Purbaya dalam keterangannya.
Selain itu, S&P juga menyoroti rasio pembayaran utang terhadap penerimaan negara, khususnya dari pajak. Namun pemerintah meyakinkan bahwa rasio tersebut masih dapat dikelola dengan baik ke depan. Untuk meningkatkan kinerja penerimaan, pemerintah melakukan restrukturisasi organisasi di sektor perpajakan dan kepabeanan.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain pembenahan internal, termasuk restrukturisasi Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kinerja penerimaan pajak menunjukkan tren positif pada awal tahun. Pertumbuhan pajak dalam dua bulan pertama tahun ini mencapai sekitar 30%, sementara pada periode Januari–Maret meningkat sekitar 20% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Selain itu, S&P juga menilai bahwa kondisi ekonomi Indonesia menunjukkan perbaikan, terutama pada pertumbuhan ekonomi di kuartal-IV yang lebih baik dibanding periode sebelumnya. Purbaya menambahkan bahwa defisit anggaran yang semula diperkirakan sekitar 2,9% dari PDB berpotensi turun menjadi sekitar 2,8%. Indikasi ini turut menjadi faktor positif dalam penilaian S&P.
Meski demikian, S&P juga mencermati rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan yang berada di atas 15%. Pemerintah akan terus memantau indikator tersebut untuk memastikan kondisi fiskal tetap terjaga. “Kami akan terus monitoring dan pastikan keadaan ekonomi tetap baik dan fiskal akan tetap kita jaga dan tidak memburuk dari sisi pembayaran,” imbuh Purbaya.
Terkait adanya penilaian yang menyebut Indonesia memiliki risiko relatif tinggi di kawasan Asia, Purbaya menegaskan bahwa penilaian tersebut merujuk pada laporan yang dirilis sehari sebelum pertemuan dengan S&P. Oleh karena itu, penilaian tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan hasil diskusi terbaru.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











