My WordPress Blog
Bisnis  

Dilema Usia Pensiun 59 Tahun: Harapan Baru atau Beban bagi Masyarakat?

Dilema Usia Pensiun 59 Tahun: Harapan Baru atau Beban bagi Masyarakat?

Dailysurabaya.com JAKARTA – Perbaikan usia pensiun menjadi 59 tahun mulai 2025 sebagaimana diatur di Peraturan otoritas (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Proyek Garansi Pensiun adalah langkah penting pada menjawab tantangan demografi juga keberlanjutan dana pensiun.

Langkah sejenis juga sudah pernah dilaksanakan oleh banyak negara forward seperti Jerman, yang meningkatkan usia pensiun bertahap dari 65 menjadi 67 tahun sejak 2012, serta Prancis, yang baru-baru ini meningkatkan usia pensiun dari 62 menjadi 64 tahun pada 2023.

Di kawasan ASEAN, Singapura akan meningkatkan usia pensiun dari 63 menjadi 65 tahun pada 2030, sementara Tanah Melayu telah terjadi menetapkan usia pensiun pada 60 tahun sejak 2013. Namun, kebijakan seperti ini harus mempertimbangkan perbedaan usia harapan hidup lalu kesejahteraan usia produktif di dalam tiap negara.

Namun, kebijakan yang disebutkan perlu disikapi dengan hati-hati sebab penambahan usia pensiun tidak ada dan juga merta dapat diterapkan secara universal, mengingat perbedaan usia harapan hidup juga tingkat kesejahteraan usia produktif di tempat tiap negara. Selain itu, kebijakan ini miliki implikasi luas, baik bagi pekerja lanjut usia yang mana menghadapi tantangan kebugaran dan juga produktivitas, maupun generasi muda yang digunakan mampu kehilangan kesempatan kerja akibat lambatnya regenerasi tenaga kerja.

“Tanpa langkah mitigasi yang memadai, inovasi usia pensiun ini dapat mengakibatkan lebih tinggi banyak dampak negatif daripada manfaat,” ujar Ekonom kemudian Pakar Kebijakan Publik UPNVJ Achmad Nur Hidayat untuk SINDOnews, Rabu (8/1/2025).

Menurut beliau melanjutkan usia pensiun berarti pekerja lanjut usia harus tetap saja berada di tempat dunia kerja pada waktu yang tersebut lebih banyak lama. Meski ini dapat memberikan tambahan waktu untuk menabung bagi masa pensiun, tidaklah semua pekerja mampu mempertahankan produktivitas pada usia yang mana semakin lanjut.

Sebuah survei dari OECD menunjukkan bahwa produktivitas tenaga kerja mulai merosot secara signifikan setelahnya usia 55 tahun khususnya pada sektor yang tersebut membutuhkan tenaga fisik. Selain itu, sebuah laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa sekitar 30% pekerja lansia melaporkan mengalami penurunan kinerja akibat hambatan kesehatan.

Terutama di tempat sektor-sektor yang membutuhkan tenaga fisik, risiko kondisi tubuh pekerja meningkat seiring bertambahnya usia. Selain itu, diskriminasi usia di area tempat kerja masih menjadi tantangan nyata.

Misalnya, berbagai perusahaan, yang dimaksud lebih banyak memilih merekrut pekerja muda dikarenakan dianggap lebih besar adaptif terhadap teknologi baru, sementara pekerja senior kerap kali diabaikan pada iklan atau pelatihan ulang.

Fitri Rafifah

Seorang Jurnalis yang rutin meliput dunia kecantikan, lifestyle, dan keseharian. Ia suka mencoba skincare, menonton ulasan produk, dan memotret detail kecil. Hobinya membantu meningkatkan sensitivitasnya pada tren. Motto: “Kecantikan adalah cerita yang terus berubah.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *