My WordPress Blog

KPK Edukasi Cegah Korupsi, Plt Bupati Cilacap Kecewa Tidak Ada Peringatan

Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Jawa Tengah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan sosialisasi pencegahan korupsi kepada para bupati dan wali kota di seluruh Jawa Tengah. Kegiatan ini digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, pada Senin (30/3). Acara tersebut juga turut dihadiri oleh para bupati pelaksana tugas (plt) yang daerahnya pernah menjadi sasaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, seperti Kabupaten Pati, Pekalongan, dan Cilacap.

Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya menyampaikan bahwa KPK dalam upaya pencegahan korupsi selama ini hanya sebatas gembar-gembor. Ia mengibaratkan OTT KPK di Jateng seperti polisi menilang pengguna jalan dengan menunggu melanggar di jalur busway di ujung jalan. Selepas pengendara tersebut terjebak lantas ditangkap.

“Artinya, langkah itu bukan pencegahan. Kalau pencegahan seharusnya di depan sudah dilakukan peringatan, hal itulah yang juga ditegaskan oleh Pak Gubernur,” katanya, selepas mengikuti pembekalan dari KPK.

Ia berharap, KPK nantinya melakukan langkah pencegahan dengan memberikan peringatan terlebih dahulu kepada para kepala daerah yang diduga melakukan penyelewengan. Ammy menyebut, peringatan perlu diberikan terlebih dahulu, karena kepala daerah memiliki pengetahuan terbatas.

“Sebenarnya tidak berniat melakukan pelanggaran, tapi menurut KPK itu salah, lalu dilakukan penindakan,” ujarnya.

Pendampingan dari KPK untuk Mencegah Korupsi

Sementara itu, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Cahandra menyatakan, telah meminta pendampingan dari KPK, terutama soal mekanisme seleksi perangkat desa yang sebelumnya menjadi objek hukum untuk menangkap Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Permintaan itupun disebut telah disanggupi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK.

“Bulan depan tanggal 14 sampai 17 April, mereka akan hadir di Pati untuk memberikan pencerahan dari persoalan kemarin di Pati (penangkapan Bupati Sudewo-Red), dan terkait perencanaan pengadaan barang dan jasa,” bebernya.

Selama pembekalan oleh KPK di Semarang, ia juga mendapatkan berbagai penekanan yang diberikan, terutama soal pengusulan barang dan jasa, hibah, dan lain-lain. “Itu supaya dilakukan agar tetap pada rule-nya,” ucapnya.

Kesadaran dan Perhatian yang Lebih Besar

Selain kepala daerah pengganti, kepala daerah lain juga tampak lebih berhati-hati selepas penangkapan yang dilakukan KPK di Jateng. Wali Kota Solo, Respati Ardi menuturkan, hal yang paling ditekankan KPK dalam sosialisasi pencegahan itu di antaranya perencanaan penganggaran dan fungsi pengaranggaran yang tidak boleh disalahgunakan.

Ia pun mengakui tiga kasus bupati yang ditangkap KPK disinggung dalam sosialisasi itu. “Iya, semuanya disinggung, terkait jual beli jabatan, pemilihan pihak ketiga dalam pengadaan barang dan jasa, dan semuanya diulang agar tidak terulang kembali di daerah lain di Jateng,” jelasnya.

Dia menambahkan, sosialisasi itu menjadi bekal penting bagi dirinya dan Pemkot Solo dalam menjalankan pemerintahan. “Ya kegiatan ini sebagai pengingat kita semua sebagai kepala daerah untuk mengawasi jalannya kinerja penggunaan anggaran,” tukas Respati.

Pernyataan Gubernur Jateng

Adapun, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan, tidak akan menolerir para kepala daerah di Jateng yang terjerat korupsi. Hal ini diungkapkan Luthfi selepas melakukan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan Pemprov Jateng bersama 35 bupati dan wali kota serta ketua DPRD se-Jateng.

Penandatanganan itu dilakukan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (30/3), dengan disaksikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. “Ya risiko sendiri, saya tidak menolerir, karena melanggar hukum itu personalisasi, asasnya itu personal, jadi tanggung jawab pribadi, bukan institusi,” katanya, saat disinggung bila ada kepala daerah ditangkap KPK lagi.

Luthfi mengungkapkan, penandatanganan pakta integritas sebagai langkah untuk mengingatkan kembali para pejabat publik bahwa bekerja harus berintegritas. Sikap itu yakni harus bertanggung jawab sebagai seorang pejabat publik agar tidak memiliki tingkah laku menyimpang, terutama korupsi.

“Kami review kembali, termasuk saya dan seluruh jajaran, kepala daerah, dan ketua DPRD. Dan inilah yang diharapkan Bapak Presiden, kami sebagai pejabat publik harus menginspirasi dengan jalan menciptakan clear goverment,” terangnya.

Ketika disinggung soal tiga kepala daerah yang sebelumnya ditangkap KPK, Luthfi menyampaikan, menghormati seluruh proses hukum tersebut. Bahkan, ia menyebut, hal itu menjadi pelajaran bagi dirinya dan seluruh kepada daerah di Jateng. “Iya, ini menjadi pelajaran bagi siapapun kepala daerah di Jateng,” tandasnya.




admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *