Indonesia Sedang Dalam Darurat Kejahatan Seksual, Sahroni: Hukuman Kebiri Harus Dijalankan

Gusun Fawaida

Indonesia Sedang Dalam Darurat Kejahatan Seksual, Sahroni: Hukuman Kebiri Harus Dijalankan

Dailysurabaya.com JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni membuka pendapat merespons maraknya persoalan hukum kejahatan seksual dalam Indonesia belakangan ini. Politikus Partai Nasdem ini mengawasi kondisi yang dimaksud telah sangat mengkhawatirkan.

“Belakangan ini, kita lihat aksi pelecehan seksual kian marak terjadi kemudian dijalankan oleh semua golongan. Dari mulai guru, dokter, polisi, sampai yang digunakan disabilitas. Jadi ini telah mengkhawatirkan sekali,” kata Sahroni pada keterangannya, Akhir Pekan (13/4/2025).

Karenanya, beliau minta polisi dan juga lembaga terkait di tempat pemerintah makin meningkatkan sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) juga memperketat hukumannya demi memunculkan efek jera.

“Beberapa hal yang digunakan harus kita tingkatkan adalah para penegak hukum harus benar-benar serius di menanggapi laporan kejahatan seksual, tidak ada boleh ada penolakan lalu percepat penyidikannya,” ujarnya.

Dia menuturkan, identitas lengkap pelaku wajib diekspos ke publik. Dia juga meminta-minta agar pastikan pelaku dijerat dengan pidana maksimal.

“Bahkan kalau korbannya anak, sesuai UU, pelaku sanggup dikebiri kimia. Nanti juga akan kita pertimbangkan apakah hukuman ini juga bisa saja diterapkan pada perkara pidana umum, dikarenakan memang sebenarnya urgency-nya tinggi,” pungkas Sahroni.

Diketahui, Indonesia sedang pada darurat kejahatan seksual. Terbaru, perkara pemerkosaan yang tersebut diadakan PAP (31), dokter Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan modus dibius terlebih dulu.

Kasus mengerikan lainnya yakni tindakan hukum mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dia terjerat persoalan hukum dugaan pelecehan seksual terhadap anak di dalam bawah umur, pornografi, hingga narkoba.

Ia diduga mencabuli anak-anak tersebut, merekamnya, dan juga mengirimkannya ke situs porno Australia.

Leave a Comment