Dailysurabaya.com NEW YORK – Kehadiran DeepSeek membuat Amerika Serikat ketar-ketir, Negeri Paman Sam ingin sebelum sebesar TikTok DeepSeek harus secepatnya dibunuh.
Dua anggota DPR Negeri Paman Sam mengajukan rancangan undang-undang untuk melarang aplikasi mobile kecerdasan buatan China DeepSeek dari perangkat milik pemerintah AS, sejenis dengan kebijakan yang telah lebih besar dulu berlaku untuk melarang TikTok pada perangkat pemerintah.
Anggota DPR dari Partai Demokrat, Josh Gottheimer selama New Jersey, kemudian dari Partai Republik, Darin LaHood dari Illinois mengajukan “Rancangan Undang-Undang Larangan DeepSeek Pada Gadget Pemerintah,” yang dimaksud akan melarang pegawai pemerintah menggunakan aplikasi mobile Teknologi AI dengan syarat China itu pada perangkat elektronik milik pemerintah.
Mereka masuk akal bahwa Beijing mempunyai kemampuan untuk menggunakan perangkat lunak yang disebutkan untuk melakukan pemantauan juga menyebarkan misinformasi.
“Partai Komunis China telah lama dengan sangat jelas menjelaskan bahwa merek akan memanfaatkan segala cara yang tersebut merekan miliki untuk merusak keamanan nasional kita, menyebarkan disinformasi yang mana berbahaya, juga menghimpun data tentang warga Amerika,” kata Gottheimer di pernyataan tertulis.
“Kita tiada bisa jadi mengambil risiko Partai Komunis China menyusupi perangkat pejabat pemerintah kita lalu membahayakan keamanan nasional kita.”
Usulan itu disampaikan setelahnya perusahaan perangkat lunak dengan syarat China itu pada Januari lalu mempublikasikan sebuah model Teknologi AI yang memiliki kinerja yang digunakan bersaing dengan model-model Teknologi AI yang mana dikembangkan perusahaan-perusahaan Amerika seperti OpenAI, Meta, Alphabet juga lainnya.
Tahun lalu, Kongres serta presiden AS, yang mana kala itu masih dijabat Joe Biden, menyetujui divestasi TikTok dari perusahaan induknya yang tersebut berasal dari China, atau terancam dilarang di area seluruh AS. Kebijakan itu pada masa kini berada dalam ditangguhkan.
Presiden Donald Trump, yang dimaksud mengajukan larangan TikTok pada masa pemerintahannya yang dimaksud pertama, bulan lalu justru menyetujui secara resmi instruksi presiden untuk menunda periode untuk menemukan solusi jangka panjang berhadapan dengan permasalahan yang dimaksud sebelum UU pelarangan TikTok harus diberlakukan.










