Dailysurabaya.com KUALALUMPUR – otoritas ketika ini sedang mempelajari apakah LinkedIn akan dikenakan persyaratan lisensi media sosial untuk terus beroperasi di dalam Malaysia, atau sebaliknya.
Terkait hal itu, Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menyatakan telah lama memohonkan MCMC untuk mengkaji apakah LinkedIn memiliki lebih besar dari 8 jt pengguna di area Malaya juga apakah termasuk pada kategori jaringan media sosial.
Seperti dilansir dari Daily Start, sejak 1 Januari 2025, Negara Malaysia telah dilakukan mulai menerapkan persyaratan perizinan untuk operasi media sosial bagi sistem dengan lebih tinggi dari 8 jt pengguna lokal – dengan demikian melakukan konfirmasi bahwa sistem tambahan bertanggung jawab melawan konten yang tersebut dipublikasikan melalui mereka.
Ini juga akan melakukan konfirmasi bahwa konten pada bentuk penipuan, scam, perjudian, pornografi serta sebagainya lebih tinggi terkontrol serta dihapus lebih banyak cepat pada upaya memverifikasi bahwa media lebih lanjut bertanggung jawab berhadapan dengan konten dalam platformnya masing-masing.
Sejauh ini, TikTok, WeChat kemudian Telegram telah terjadi menerima lisensi mereka, sementara Meta, yang tersebut mengoperasikan Facebook, Instagram juga WhatsApp, sedang pada proses menerima lisensi mereka.
Sebelumnya, X mengungkapkan jumlah keseluruhan pengguna mereka itu tidak ada memenuhi persyaratan perizinan, sementara YouTube mengungkapkan mereka tidaklah termasuk pada definisi media sosial.
Untuk LinkedIn sendiri, mereka itu menyatakan melalui situs resminya bahwa merek miliki lebih lanjut dari 7 jt pengguna pada Negara Malaysia pada awal tahun 2024 lalu mungkin saja sudah pernah mencapai atau mendekati bilangan 8 juta.
LinkedIn juga menyertakan elemen berbagi konten serta interaksi melalui komentar yang tersebut mengarah pada definisi media sosial.
LinkedIn adalah situs media sosial milik Microsoft, yang digunakan telah dilakukan mempunyai pembangunan ekonomi besar di dalam Malaysia.










