Dailysurabaya.com JAKARTA – Ibukota terus meningkatkan kekuatan sistem perpajakan yang dimaksud lebih besar modern dan juga efisien melalui digitalisasi. Salah satu yang mana diterapkan adalah sistem Electronic Transaction Perporation Agent ( E-TRAPT ) sebuah media pengumpulan data operasi yang digunakan mempercepat serta meningkatkan akurasi pelaporan pajak bagi Wajib Pajak pada DKI Jakarta.
“E-TRAPT merupakan agen perangkat lunak yang tersebut membaca data operasi dari berbagai sumber secara otomatis. Fakta yang dimaksud kemudian dikirim secara langsung ke server Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Ibukota Indonesia sehingga mempercepat proses konsolidasi data juga mempermudah Wajib Pajak pada melaporkan juga membayar kewajibannya. Berbeda dengan sistem tapping box, E-TRAPT tak memerlukan perangkat keras tambahan,” tulis Bapenda Ibukota pada keterangannya pada Kamis (6/3/2025).
Berdasarkan laporan, sistem ini bekerja dengan menangkap data operasi yang digunakan telah terjadi diberikan akses, lalu mengirimkan informasi yang dimaksud ke Bapenda. Berdasarkan data yang dimaksud terkumpul, sistem akan memberikan usulan jumlah total pajak terutang yang digunakan harus disetorkan melalui portal pajak online (pajakonline.jakarta.go.id). Wajib Pajak tetap memperlihatkan miliki fleksibilitas untuk menyesuaikan jumlah total yang digunakan dilaporkan apabila ada kegiatan yang digunakan belum tercatat.
Selain itu, pemanfaatan E-TRAPT juga menyederhanakan proses pelaporan pajak. Wajib pajak tidaklah perlu lagi mengirimkan rincian proses secara manual, cukup mengisi Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara digital. Adapun pemasangan sistem E-TRAPT diadakan dengan segera oleh kelompok Bapenda bagi Wajib Pajak yang belum menggunakan operasi online.
Proses ini dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Unit Pelayanan Pajak dan juga Retribusi Daerah (UPPPD) dan juga Suku Badan. Selain itu, Wajib Pajak juga dapat mengajukan permohonan mandiri untuk pemasangan sistem ini dengan menghubungi UPPPD atau Bapenda DKI Jakarta.
Berikut faedah Electronic Transaction Perporation Agent (E-TRAPT):
1. Kemudahan pembayaran juga pelaporan pajak, tanpa proses manual yang dimaksud kompleks.
2. Efisiensi dan juga transparansi pada pencatatan transaksi.
3. Insentif khusus bagi Wajib Pajak yang mana menggunakan sistem ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta.
Digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan juga menggerakkan modernisasi sistem perpajakan di area Jakarta. pemerintahan akan terus melakukan sosialisasi agar khasiat sistem ini dapat dirasakan oleh seluruh Wajib Pajak.











