My WordPress Blog
Hukum  

Pertama Kali, Tersangka Korupsi Haji Gus Yaqut Dapat Tahanan Rumah, Berapa Hartanya?

Status Tahanan Rumah untuk Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menteri Agama yang Terlibat Korupsi Kuota Haji

KPK memberikan status tahanan rumah kepada tersangka korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas. Keputusan ini mengejutkan publik karena merupakan pertama kalinya KPK memberikan status tersebut kepada seorang tersangka korupsi besar yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Status tahanan rumah ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan kalangan politik. Banyak orang menganggap kebijakan ini tidak sesuai dengan kasus yang dihadapi oleh Yaqut, yang terbukti merugikan negara hingga Rp622 miliar. Meskipun demikian, pihak KPK menyatakan bahwa status tahanan rumah diberikan sebagai bentuk pengawasan terhadap tersangka agar tidak menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Rincian Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, publik mulai memperhatikan lebih dekat tentang harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 20 Januari 2025, total harta kekayaannya mencapai lebih dari Rp13 miliar.

Berikut adalah rincian harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas:

DATA HARTA

A. Tanah dan Bangunan: Rp9.520.500.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 573 m²/450 m² di Kab/Kota Rembang, Hasil Sendiri: Rp1.889.000.000
  2. Tanah Seluas 560 m² di Kab/Kota Rembang, Hasil Sendiri: Rp650.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 163 m²/163 m² di Kab/Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri: Rp4.500.000.000
  4. Tanah Seluas 1.159 m² di Kab/Kota Rembang, Hasil Sendiri: Rp150.000.000
  5. Tanah Seluas 263 m² di Kab/Kota Rembang, Hasil Sendiri: Rp731.500.000
  6. Tanah dan Bangunan Seluas 510 m²/510 m² di Kab/Kota Rembang, Hasil Sendiri: Rp1.600.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp2.210.000.000

  1. Mobil, Mazda CX-5 Minibus Tahun 2015, Hasil Sendiri: Rp260.000.000
  2. Mobil, Toyota Alpard Minibus Tahun 2024, Hasil Sendiri: Rp1.950.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya: Rp220.754.500

D. Surat Berharga: Rp—-

E. Kas dan Setara Kas: Rp2.598.475.233

F. Harta Lainnya: Rp—-

Sub Total: Rp14.549.729.733

Hutang: Rp800.000.000

Total Harta Kekayaan (II-III): Rp13.749.729.733

Profil Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut Cholil Qoumas dikenal dengan panggilan Gus Yaqut. Ia lahir pada 4 Januari 1975. Sebagai tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor sejak 2016.

Anak dari K.H. M. Cholil Bisri, salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yaqut juga merupakan adik kandung dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Dr. K.H. Yahya Cholil Staquf. Selain itu, ia juga keponakan dari K.H. Musthofa Bisri.

Yaqut pernah menjabat sebagai Menteri Agama dalam Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Desember 2020, yang diangkat oleh Presiden Joko Widodo. Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PKB serta Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010. Bahkan, namanya tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Rembang periode 2004–2005.

Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *