Dailysurabaya.com JAKARTA – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK ) Asep Guntur Rahayu sudah pernah mengesahkan surat pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). Pemanggilan terhadap RK berkaitan dengan tindakan hukum dugaan korupsi pengadaan iklan di tempat PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar kemudian Banten atau Bank BJB.
Namun Asep belum merincikan kapan tanggal pastinya RK akan datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Sebab untuk menggali dugaan korupsi itu, pihaknya masih menggali keterangan saksi-saksi lain.
“Untuk pemanggilan, kita masih ke pemanggilan saksi-saksi lain, kayaknya pada awal minggu ini (saya) telah tanda tangan untuk pemanggilannya, apakah nanti, lihat dipanggil, kalau nggak salah dipanggil dalam sini. ditunggu cuma ya yang dimaksud hadir, sebab kita juga perlu informasi yang tersebut lengkap dulu terhadap peran-peran dari Pak mantan Gubernur ini,” kata Asep pada konferensi pers, Hari Jumat (11/4/2025).
Dia menegaskan, pemangilan RK ini dibutuhkan untuk mengkonfirmasi banyak alat bukti yang sudah dikumpulkan KPK. Adapun barang bukti itu didapatkan dari hasil penggeledahan yang dilaksanakan regu penyidik KPK.
“Tentu pemanggilan itu pada rangka juga kita melakukan konfirmasi terhadap barang bukti yang mana ketika ini untuk barang bukti elektroniknya yang sedang di dalam laboratorium kita dan juga kita olah dulu,” ujarnya.
Lebih rinci barang bukti yang sudah dikumpulkan KPK di persoalan hukum ini, seperti elektronik ataupun kendaraan.
“Untuk apa yang tersebut disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan kemudian yang tersebut lainnya. Kalau nggak salah itu, saya nggak hafal lah pokoknya motor lah, saya nggak hafal merk itu,” pungkasnya.