KPK Sita Motor dari Rumah Ridwan Kamil

Gusun Fawaida

KPK Sita Motor dari Rumah Ridwan Kamil

Dailysurabaya.com JAKARTA – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK menyita kendaraan beroda dua motor milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil . Penyitaan ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan pada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jabar dan juga Banten atau Bank BJB.

Asep menyampaikan, selain pemeriksaan saksi, KPK juga turut menggali informasi yang digunakan ada dalam barang bukti elektronik yang berhasil disita. Dia menyebut, tidaklah semata-mata barang bukti elektronik, ada kendaraan juga yang tersebut disita.

“Ada kendaraan serta yang dimaksud lainnya (yang disita),” kata Asep pada konferensi persnya, Hari Jumat (11/4/2025).

Asep tak menyangkal jikalau motor yang mana berada di tempat kediaman Ridwan Kamil juga turut disita lembaga antirasuah pada waktu melakukan penggeledahan.

“Salah satunya itu. Kalau nggak salah itu, saya nggak hafal lah pokoknya,” ujarnya.

Sebelumnya, rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait perkara yang disebutkan pada Awal Minggu (10/3/2025). Dalam perkara ini, KPK telah dilakukan mengumumkan lima dituduh tindakan hukum dugaan korupsi pengadaan iklan.

Salah satu dari lima terdakwa itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi. Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto. Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik dan juga Sophan Jaya Kusuma yang merupakan pihak swasta.

Perkara ini terjadi pada 2021-2023. Bank BJB melalui Divisi Corsec akan memasang iklan ke media cetak, online, dan juga elektronik melalui enam agensi. Kemudian, ditemukan banyak kecurangan. Salah satunya terkait selisih antara bujet yang dianggarkan dengan yang digunakan diterima media.

Leave a Comment