Kasus Priguna Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, DPR Panggil Kemenkes, RSHS, hingga Unpad

Gusun Fawaida

Kasus Priguna Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, DPR Panggil Kemenkes, RSHS, hingga Unpad

Dailysurabaya.com JAKARTA – Komisi IX DPR akan segera memanggil Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes), Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Dekan Fakultas Bidang kedokteran Unpad, hingga Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, kemudian Teknologi. Pemanggilan terkait persoalan hukum Priguna Anugerah Pratama , dokter PPDS yang mana memperkosa anak pasien.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiro mengatakan, pemanggilan itu sebagai bentuk pengawasan serta komitmen terhadap pengamanan pasien. Langkah ini diambil untuk meminta-minta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan kemudian pengawasan tenaga medis, juga menjamin perkara mirip tidak ada terulang pada masa mendatang.

“Komisi IX berazam menggalakkan reformasi menyeluruh demi menjaga kehormatan profesi medis lalu keselamatan pasien,” ujar Nihayatul, Hari Sabtu (12/4/2025).

Legislator PKB ini menilai perkara pelecehan seksual yang mana dilaksanakan dokter PPDS mencerminkan kegagalan di sistem pengawasan, pendidikan, dan juga pemeliharaan pasien di area lingkungan rumah sakit pendidikan. Untuk itu, persoalan hukum yang disebutkan perlu ditanggapi secara menyeluruh dan juga sistemik.

Terkait korban, Nihayatul meminta-minta Kemenkes memberikan pendampingan psikologis, kesehatan, hingga hukum. Tujuannya sebagai bentuk pemulihan hak-hak korban.

Diketahui, dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratama memperkosa anggota keluarga pasien pada RSHS Bandung. Korban merupakan perempuan berusia 21 tahun.

Modus pelaku dengan berpura-pura memohon donor darah korban untuk ayahnya yang sedang kritis. Korban dibawa ke lantai gedung RSHS baru yang mana belum dioperasikan lalu dibius, kemudian diperkosa.

Priguna sudah ada ditetapkan dituduh dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Tak semata-mata itu, Unpad juga sudah memberhentikan pelaku dari kegiatan PPDS lalu izin praktik dokter Priguna dicabut. Kasus ini juga menyebabkan PPDS Anestasiologi lalu Terapi Intensif di tempat RSHS Bandung diberhentikan sementara.

Leave a Comment