Dailysurabaya.com JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tiada memberikan arahan khusus terkait pelemahan pangsa saham domestik pada perdagangan perdana usai libur lebaran pada Selasa (8/4).
Sebagaimana diketahui, Skala Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka merosot tajam 9,19 persen atau 598,56 poin ke level 5.912 dari penutupan sebelumnya 6.510. Bursa Efek Indonesia (BEI) pun memberlakukan trading halt atau pemberhentian perdagangan sementara selama 30 menit.
“Secara spesifik mengenai pasar, apakah itu Rupiah, SBN lalu saham memang benar tiada masuk ke isu-isu teknis ya,” kata Mahendra ketika ditemui pada Gedung BEI DKI Jakarta pada Selasa (8/4) malam.
Namun secara umum, Mahendra bilang, Presiden menyampaikan arahan lalu instruksi mengenai apa yang tersebut telah dirasakan pemerintah pada berbagai hal, termasuk di merespons kebijakan tarif baru oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Hal itu digambarkan dengan lengkap dari sisi apa yang tersebut telah dilaksanakan lalu dampak-dampaknya, langkah-langkah lanjutan, juga bagaimana mengawasi penguatan kegiatan ekonomi lebih tinggi luas ke depannya.
“Jadi penjelasannya lebih banyak secara umum tapi relevan dan juga berlaku untuk konteks setiap bursa pada gilirannya, oleh sebab itu elemen-elemen yang digunakan dijelaskan itu kan juga terkait dengan kondisi perekonomian, sentimen dari produsen, industri, konsumen, lalu kemudian bagaimana pemanfaatan dari sumber daya yang ada,” ujar Mahendra.
Pada gilirannya, lanjut Mahendra, akan menyambung untuk kondisi bursa modal di negeri. Namun, komentar secara khusus terkait pangsa modal juga IHSG memang benar tidak ada disampaikan.
Jika dilihat sebagai satu kesatuan, sejumlah juga pembahasan mengenai lingkungan ekonomi saham, valuta asing juga Surat Berharga Negara (SBN). Seluruhnya merupakan perspektif yang mana utuh sehingga dapat dipahami bukan di kondisi mengkhawatirkan, apabila dilihat secara terpisah.
“Juga segera diberikan arahan dari Bapak Presiden berbagai langkah perbuatan lanjut yang digunakan harus diadakan di area masing-masing isu lalu sektor spesifik,” imbuh Mahendra.